Di Duga Akan Pesta Seks, 23 Pria Penyuka Sesama Jenis Diamankan

Kabar Nusantara News;- Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 23 lelaki kedapatan pesta narkoba di sebuah rumah di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara pada Minggu (30/9/2018) dini hari.Jakarta (01/10/2018)

Menurut Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, semua pria ini adalah penyukai sesama jenis alias gay, dugaan kuat para pria tersebut akan melakukan pesta seks karena saat digerebek pria menggunakan celana dalam saja.

“Semua sudah diamankan, sekarang kami lagi lakukan pengembangan,” kata Arie kepada wartawan, Senin (1/10/2018).

Saat penangkapan di lokasi, petugas menemukan narkotika jenis pil ektasi dan empat orang dari tersangka merupakan karyawan swasta berinisial DS, EK, DL, dan TM.

” mulanya petugas mendapatkan informasi bahwa rumah DS sering didatangi pria yang diduga gay dan akhirnya melakukan penggerebekan, ujar Arie.

“Setelah penggerebekan kami menemukan mereka sedang berpesta narkoba jenis ekstasi,” tambahanya.

Baca Juga Memprihatinkan, IRT Kuansing Ditangkap Polisi Karena Kuasai Narkoba
“Kami juga mendalami perilaku seksual para pria itu, bahkan kemungkinan adanya unsur prostitusi,” imbuh dia.

Saat di introgasi, EK mengakui narkoba jenis ekstasi diperoleh dari DS sebanyak 25 butir pada hari Sabtu (29/9/2018), kemudian diedarkan pada saat pesta lajang pria (bachelor party).

Atas perbuatannya, tersangka harus ditahan dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *