Danny : Bukan Dua Kali Lipat,Tapi..?

Kabar Nusantara News;— Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ kembali menjelaskan perihal rilis LHKPN KPK. Makassar. (16/01/2018)

Angka sekitar Rp79,7 miliar dinilai naik signifikan dibanding LHKPN yang disetor oleh Danny ke KPK pada 2013 lalu, yakni sekitar Rp32,5 miliar.

Dijelaskan Danny, kenaikan angka yang sebenarnya yakni kurang lebih Rp4,8 miliar, bukan dua kali lipat. Sebab, berdasarkan LHKPN yang disetor pada tahun 2014 lalu, kekayaan Danny diklaim sebesar Rp74 miliar lebih.

“Jadi bukan dua kali lipat naiknya, tapi cuma Rp4,8 M. Kalau ada yang bilang dua kali lipat, saya kira keliru,” kata Danny, saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat paripurna, di KAntor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Selasa (16/1/2018).

Itu pun, lanjut Danny, kekayaan yang disetor pada tahun 2014 lalu, sebelumnya dirinya dilantik sebagai Wali Kota Makassar. Setelah itu, lanjutnya, kekayaannya telah diklarifikasi langsung oleh KPK pada tahun 2016. Jadi, tidak ada hubungannya dengan jabatannya.

“Dan saat itu saya di tanya satu-satu (itemnya). Misalnya, dari mana uang ini, dari mana belanja ini. Jadi ditanya satu-satu (oleh KPK),” ungkapnya.

Yang pasti, sambung Danny, harta yang dilaporkan ke KPK telah dilaporkan secara lengkap dan jujur. “Jadi semua sudah lengkap. Saya mau menjadi orang jujur dalam melaporkan dan membayar pajak,” tegasnya.

“Jadi sekali lagi, saya mau menjadi orang jujur dalam melaporkan harta kekayaan dan taat membayar pajak,” imbuhnya menutup.(*)

Editor : Arwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *