Pelaku Penganiayaan Kader HMI di Palu Divonis 10 Bulan, Jaksa Ajukan Banding
Kabarnusantaranews, Palu;- Proses hukum terhadap 5 terdakwa penganiayaan terhadap korban, Karimul Hamid, sekaligus Ketua Umum Himpunan Mahasisswa Islam (HM) Cabang Palu telah memasuki titik terang. Para terdakwa, diantaranya Syamsidi Markus (39), Aristo (21), Raflianto (23), Moh. Bayu Riswan (22), Yofan…