Cabang Dinas Kelautan Ajatappareng Kab.Pinrang Gelar Pembinaan Teknis

Kabar Nusantara News;- Cabang Dinas Kelautan (CDK) Ajatappareng mengadakan kegiatan Pembinaan Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) wilayah Ajatappareng di Desa Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, rabu, (5/12/2018).Makassar (07/12/2018)

Kegiatan yang digelar CDK Ajatappareng DPA dengan OPD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan juga dihadiri oleh Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal AL), Ir. Miftahuddin kabid pengawasan dan pengendalian SDKP sulsel serta perwakilan personel Ditpolairud Polda Sulsel dan para nelayan serta pelaku perikanan.

Amri Tjoneng, kepala CDK Ajatappareng mengutarakan pembinaan teknis ini dilakukan sebagai ajang sosialisasi bagi para nelayan dan pelaku usaha perikanan bagaimana mengelola sumber daya laut tanpa menimbulkan efek terhadap lingkungan.

“Pengelolaan SDKP harus mengikuti aturan, bagaimana kita mencari dan mengelola SDKP tanpa merusak lingkungan. Bayangkan jika kita tidak berperan aktif dalam menjaga ekosistem laut tempat kita mencari nafkah, jangankan cuci, anak kita pun berpotensi tidak bisa menikmati kekayaan laut kita,” tutur Amri.

Amri juga mengimbau kepada para pelaku usaha perikanan untuk melengkapi administrasi kapal seperti surat izin berlayar, surat izin wilayah tangkap, SIUp dan sejenisnya.

“Tidak perlu lagi ke Makkasar, karena mulai Januari 2019, bisa diurus di kantor CDK Ajatappareng di Parepare,” terang dia.

Sementara itu, Danposal Pinrang, Kapten M Rum mengingatkan kepada para pelaku usaha perikanan agar melengkapi kelangkaan administrasi Kapal penangkap ikan.

“Kami tidak ingin mencari-cari cari kesalahan, namun sebagai aparat negara kami harus menjaga dan menegakkan kebijakan pemerintah. Tidak ada kompromi, akan langsung diproses dan akan diserahkan langsung ke Pengadilan,” ungkap Rum.

Miftahuddin yang juga kabid pengawasan dan pengendalian DKP Sulsel, mengemukakan bahwa untuk menangkap ikan harus ada kelengkapan surat menyurat atau dokumen yang wajib ada di kapal seperti siup, sikpi.

“Kami menyarankan kepada para petani nelayan yang hadir pada pertemuan bimtek ini agar pokmaswas yang sudah terbentuk agar di aktifkan kembali,” tandasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *