Bareskrim Mabes Polri Telah Memeriksa Tiga Legislator Kota Makassar Terkait Fee 30 %

Kabar Nusantara News;- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memeriksa sejumlah legislator dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terkait dugaan korupsi.Makassar (10/09/2018)

Bahkan Bareskrim saat ini telah memeriksa sejumlah legislator DPRD Makassar, dan status mereka saat ini sebagai saksi

“Iya sudah memeriksa 3 legislator Makassar sebagai saksi, untuk di mintai keterangan, perihal fee 30 persen,” Kata Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi.dilansir dari Trotoar.id

Ketiga Legislator yang telah diperiksa tersebut merupakan legislator yang berkedudukan sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Makassar.

Mereka yakni RP, JP, dan SUP yang telah diperiksa sebagai Saksi, bahkan dalam waktu dekat pihak Bareskrim juga akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan siapa yang akan jadi tersangka dalam kasus dugaan menerima dana 30 persen dari setiap anggaran kegiatan di kecamatan.

Diketahui kasus tersebut sebelumnya di tangani oleh pihak Polda Sulsel, namun belakangan mabes Polri mengambil alih kasus tersebut, dan semua pihak yang telah diperiksa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar terdiri dari Koordinator Banggar Adi Rasyid Ali, Anggota Rahman Pina, Supratman, Jufri Pabe, Fasruddin Rusli, Hamzah Hamid, Hasanuddin Leo, Haslindah Wahab, Wahab Tahir, Abdi Asmara, dan Said.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *