Bank Sulselbar Gelar Pelatihan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan Terkait Aplikasi Elektronik E-DEBU

Kabar Nusantara News ;- Sebagai Badan Usaha Milik Daerah Bank Sulselbar menunjukkan komitmennya dalam memberikan Jaminan Kesehatan bagi karyawannya, salah satunya adalah dengan mengadakan kegiatan pelatihan sistem informasi administrasi kepesertaan JKN-KIS bagi karyawan atau yang dinamakan Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-DABU) kepada seluruh kepala seksi SDM dan Umum di lingkup Bank Sulselbar, Jumat (23/02) . Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Bank Sulselbar ini menghadirkan 85 Peserta dari berbagai titik Kantor Cabang Bank Sulselbar.

PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. PT Bank Sulselbar kini telah tumbuh menjadi bank umum dengan jaringan kantor mencapai 87 kantor yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat serta 1 kantor cabang konvensional di Jakarta. Perusahaan yang memiliki 1.163 karyawan ini secara bertahap telah bergabung menjadi peserta JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Cabang Makassar sejak tahun 2014. Selama itu pula BPJS Kesehatan dan Bank Sulselbar selalu menjaga hubungan kemitraan yang baik.

“Pelatihan aplikasi E-DABU ini akan digunakan oleh setiap staf SDM dan Umum yang ditunjuk dan diberi wewenang oleh manajemen HRD Kantor Pusat Bank Sulselbar dalam mengolah kepesertaan karyawan dan anggota keluarga di cabang masing-masing, sehingga dapat mempercepat proses update data karyawan dan anggota keluarganya,” ujar salah satu panitia kegiatan pelatihan aplikasi E-Dabu Cakra.

Sementara itu, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan Rini Oktaviani Nadjib berharap, ke depannya diharapkan kesadaran perusahan untuk mendaftarkan dan membayar iuran JKN-KIS karyawannya dapat terus ditingkatkan. Ia pun menegaskan bahwa jaminan kesehatan adalah hak individu yang tidak boleh ditunda atau dipenuhi ketika karyawan yang bersangkutan sakit saja.

“Jangan sampai ada yang tidak didaftarkan, termasuk anggota keluarga karyawan. Itu adalah hak karyawan yang harus dipenuhi segera. Seluruh karyawan harap didaftarkan selagi masih sehat, karena kita tidak tahu kapan sakit bisa datang,” ucapnya.

Sebagai informasi, sampai dengan saat ini jumlah Badan Usaha yang terdaftar di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Makassar sebanyak 4.139 Badan Usaha dengan total jumlah peserta pegawai badan usaha sebanyak 280.845 jiwa. Adapun jumlah total peserta dari badan usaha yang terdaftar dari Bank Sulselbar sebanyak 2.542 jiwa. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *