Ayah Tiri Dan Ibu Kandung Ajak Putrinya Threesome

Kabar Nusantara News;- Sungguh bejat kelakuan pasangan suami istri ini kepada Anaknya.Jakarta (08/02/2019)

Ia tegah mengajak putrinya sendiri melakukan Hubungan seks menyimpang (Threesome) dengan didukung oleh sang istri.

Kasus ini diketahui berawal saat korban melapor pada tanggal 14 Januari 2019 lalu di Polres Jakarta Selatan.

“Persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ini dilakukan oleh ibu kandung dari korban dan juga bapak tirinya secara bersama-sama melakukan persetubuhan terhadap anak kandung dari ibunya dan juga anak tiri dari bapaknya, jadi (pelaku) suami istri,” jelas Andi kepada wartawan di Maporles Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Awalnya, kasus ini terungkap saat Ayah kandung perempuan yang sudah cerai dari Ibunya Perempuan didatangi korban dan menceritakan kejadian tersebut.

Jadi si korban ini menyampaikan kepada keluarganya dan juga ayah kandung si korban bahwa dia telah disetubuhi oleh bapak tirinya dan juga dibantu oleh ibu kandungnya sendiri. Jadi ini perbuatan yang sangat bejad dan biadab yang terjadi di wilayah kita,” terang Andi.

Tak terima perlakuan itu, Ayah kandung korban kemudian melaporkan Kedua Pelaku sehingga Polisi segera melakukan penyilidikan bersama Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Tersangka Mira dan Taufik akhirnya ditangkap di Jalan Tamalaka, Warung Jati Panciran, Jakarta Selatan 30 Januari 2019.

Mereka terancam Hukuman 15 Tahun penjara dengan tuduhan Pasal 76 Huruf d jo 81 UU Perlindungan anak.

Sementara itu, Polisi akan memberikan bimbingan konseling terhadap korban untuk menghilangkan rasa Trauma.

“Bimbingan konseling terhadap anak untuk memulihkan trauma ataupun hal-hal yang berdampak negatif terhadap pertumbuhan anak,” Tutupnya.(Ft/Ul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *