Aksi Depan DPRD Sulsel, Kesatuan Niaga Celluler Indonesia : Menkominfo “Membohongi” Kami

Kabar Nusantara News;- Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dprd Provinsi Sulawesi Selatan Senin 02 Maret 2018.Makassar (02/04/2018)

Aksi ini berkaitan dengan aturan menkominfo yang hanya memberikan 1 Nik Untuk registrasi 3 kartu sim saja.

Dengan Keputusan tersebut,para pengusaha kartu celuller ini merasa dirugikan karena registrasi kartu terbatasi sehingga banyak kartuperdana yang akan terbuang sia-sia.

Salah satu orator mengungkapkan bahwa,”Aksi ini hanya untuk membantu saudara saudara kita yang pasti akan merasa rugi nantinya dengan keputusan ini.”ungkapnya saat orasi

lanjutnya,ia juga mengatakan,”jangan sampai menkominfo hanya memikirkan diri sendiri tanpa memikirkan para pengusaha ini yang akan gulung tikar aturan yang baru saat ini apalagi membohongi kami.”tutupnya

KNCI pun memberikan empat tuntutan kepada pemerintah diantaranya :

1.Hapuskan Aturan pembatasan 1 nik 3 sim card

2.Pemerintah Harus berani menjamin keamanan data masyarakat.

3.Menkominfo harus bertanggung jawab karena telah”membohongi”outlet melalui keputusan Dirjen PPI yang disampaikam secara terbuka dihadapan seluruh stakeholder telekomunikasi seluler pada 07 november 2017

4.menuntut presiden Jokowi untuk segera ikut serta menyelesaikan dan memenuhi permintaan kami.

Massa aksi pun berhasil menemui wakil ketua DPRD Provinsi Ashabul Kahfi dan Komisi D Haedar Madjid

Penulis : Arh || Editor : Fadly

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *